Gelar Unjuk Rasa, Almajib Minta Bupati Pandeglang Tangani Timbunan Sampah di Kecamatan Jiput

- 1 November 2022, 18:03 WIB
Massa aksi unjuk rasa saat menyuarakan tuntutan terkait persoalan sampah di Kecamatan Jipuat Kabupaten Pandeglang di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa 1 November 2022.
Massa aksi unjuk rasa saat menyuarakan tuntutan terkait persoalan sampah di Kecamatan Jipuat Kabupaten Pandeglang di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa 1 November 2022. /Kabar Banten/Aldo Marantika.

KABAR BANTEN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jiput Bersatu (Almajib) menggelar aksi unjuk rasa, di Depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pandeglang, pada Selasa 1 November 2022.

Dalam aksinya massa Almajib meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan timbunan sampah di Kampung Barabai, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang.

Koordinator aksi, Ahmad Hutomatul Husna mengatakan, bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman, diperlukan pengelolaan dan penanganan sampah secara komprehensif.

Selain itu, pengelolaan sampah juga harus dilakukan secara terpadu oleh semua pihak dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha.

Mekanisme ini berorientasi untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman
bagi lingkungan.

Semuanya telah tertuang dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Pandeglang, nomor 04 tahun 2016, tentang pengelolaan sampah.

"Namun berbeda dengan apa yang dilakukan DLH Pandeglang yang telah mengangkut tumpukan sampah dari sepadan pantai area teluk, Kecamatan Labuan ke Desa Babadsari, Kecamatan Jiput,"kata Ahmad.

"Kami pun mempertanyakan dasar dari tindakan yang di lakukan oleh DLH Pandeglang yang mengesampingkan regulasi,"sambungnya.

Dikatakan Ahmad, dalam Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pasal 29 huruf b dan pasal 31, Kecamatan Jiput merupakan salah satu wilayah resapan air yang harus memberikan perlindungan terhadap wilayah yang ada di bawahnya, kurang lebih seluas 86,219 hektar.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x