"Untuk PPK itu kebutuhannya 175 orang, sesuai dengan jumlah Kecamatan 35. Untuk di PPS, karena jumlah desa dan kelurahan di kita mencapai 339 dikali 3 berarti kebutuhannya 1017 orang," tandasnya.***
"Untuk PPK itu kebutuhannya 175 orang, sesuai dengan jumlah Kecamatan 35. Untuk di PPS, karena jumlah desa dan kelurahan di kita mencapai 339 dikali 3 berarti kebutuhannya 1017 orang," tandasnya.***
Editor: Kasiridho