Ia menuturkan, Dispol PP Kota Cilegon juga melakukan razia beberapa pelajar yang bergerombol di area fasilitas umum (fasum) dan tempat-tempat lainnya.
“ Razia tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah kota Cilegon,”ucapnya.
"Kami berikan teguran dan himbauan kepada mereka, semoga kedepan tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di jam sekolah,”sambung Faruk Oktavian.***