DPRD Kota Serang Banten Desak Pemkot Serang Urug Jalan Frontage Unyur

- 15 November 2022, 10:49 WIB
 Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Banten Hasan Basri beserta Forum Ketua RW Kelurahan Unyur beserta warga saat melakukan pemantauan Frontage yang menghubungkan dua kecamatan, Kasemen dan Serang, Senin 14 November 2022.
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Banten Hasan Basri beserta Forum Ketua RW Kelurahan Unyur beserta warga saat melakukan pemantauan Frontage yang menghubungkan dua kecamatan, Kasemen dan Serang, Senin 14 November 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, Banten membantu warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang untuk mengurug perlintasan kereta api.

Hal itu dilakukan untuk meghubungkan jalan frontage antara Kecamatan Serang dan Kasemen, Kota Serang Banten yang hingga saat ini belum terdapat izin dari Ditjen Perkeretaapian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Banten Hasan Basri mengatakan, pengurugan tersebut merupakan aspirasi warga, maka pihaknya pun akan mendukung penuh aksi tersebut.

Baca Juga: Empat Tahun Mangkrak, Warga Tiga Perumahan di Kota Serang Minta Pemkot Selesaikan 'Frontage' Unyur

Bahkan, ia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Serang untuk membantu mengurug frontage tersebut sebelum dilakukan oleh warga.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Wali, dan memang terkendala pada izin PT KAI dan Kementerian Perhubungan. Tentu saya mendukung, apalagi kan jalan ini berbahaya bagi pengendara," ujarnya.

Hal itu dilakukan sambil menunggu proses perizinan baik dari Kemenhub maupun PT KAI atau Ditjen Perkeretaapian.

Sekaligus memancing agar dua instansi tersebut mendatangi lokasi dan menjawab surat dari DPRD dan Pemkot Serang.

"Berjalan saja diurug sementara tidak apa-apa, sampai menunggu izin keluar," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Serang untuk membantu warga mengurug dan merapikan perlintasan sebagai tindak lanjut menyambung frontage.

Baca Juga: Kurun 3 Bulan, Kejati Banten Selamatkan Rp25,5 Miliar Tunggakan Klaim Asuransi dan Kredit Macet Bank Banten

"Tidak masalah, karena kebutuhan warga itu hal yang utama. Ini kepentingan masyarakat. Mungkin memang mereka menunggu gejolak dulu," katanya.

Selama ini, dikatakan Hasan, baik masyarakat, Dewan hingga Pemkot Serang telah berkirim surat kepada Kemenhub dan Ditjen Perkeretaapian untuk meminta izin perlintasan.

"Manfaat jalan frontage ini sangat penting bagi masyarakat, makanya kami nanti minta ke pemkot supaya difasilitasi untuk membantu warga membenahi frontage ini," tuturnya.

Mulai dari pengurugan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga petugas palang pintu perlintasan kereta api.

"Iya semuanya, satu paket. Semua harus sudah terpasang, PJU tentu, dan petugas juga. Seperti yang di perumahan sebelah itu mereka ada, termasuk honor buat kopi penjaga," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah