Akibat Kasus Propilen Glikol, PT Yarindo Farmatama Klaim Alami Kerugian Ratusan Miliar

- 15 November 2022, 19:31 WIB
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022.
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

Vitalis mengatakan semua perusahaan farmasi pasti melalui pengawasan BPOM dan selalu diaudit berkala. Sedangkan pluring yang dijual adalah obat batuk yang sudah diproduksi sejak 2003, sehingga ia mengaku kaget ketika ada masalah tersebut.

"Kita berprinsip semua berkehendak baik jadi kalau hari ini kita jadi korban orang yang tidak bertanggung jawab tapi kami sudah lakukan aturan CPOB," ucapnya.

Walau mengalami kerugian dirinya memastikan saat ini belum ada pengurangan karyawan di perusahaannya. Sebab pihaknya masih fokus proses recall produk dan masih eksis.

"Sekarang masih produksi obat tablet, cairan sudah gak bisa sudah dicabut izinnya. Gak tahu sampai kapan izinnya dicabut gak ada batasnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut pihak perusahaan juga memberi penjelasan terkait proses penerimaan bahan baku propilen glikol yang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bagian gudang PT Yarindo Farmatama, Destryanti mengatakan, penerimaan bahan baku propilen glikol di PT Yarindo Farmatama sebelum sampai di gudang sudah melalui berbagai tahapan dan SOP.

"Ketika bahan baku dirasa ada kelainan maka kepala gudang bagian administrasi wajib melaporkan ke pusat untuk dikembalikan. Hal yang berkaitan pengembalian atau return bahan baku terkait expired day, tidak sesuai surat jalan. Setelah itu dari administrasi gudang langsung memproses," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah