Akibat Kasus Propilen Glikol, PT Yarindo Farmatama Klaim Alami Kerugian Ratusan Miliar

- 15 November 2022, 19:31 WIB
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022.
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

Saat ini, kata dia, marketing perusahaan pun harus bekerja keras untuk meyakinkan konsumen bahwa PT Yarindo Farmatama memproduksi obat bermutu tinggi.

"Produk Yarindo Farmatama hanya satu yang bermasalah yaitu cairan sirup Pluring DMP. Sedangkan produk lainnya tidak ada masalah. Ini supaya jangan ada salah informasi," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Sirop Obat Anak Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia, BPOM RI Beri Penjelasan Ini

Vitalis Jebarus mengaku lega sebab kasus pengoplos propilen glikol terungkap pada 9 November 2022 dan sudah dilakukan konferensi pers.

"Kami terimakasih banyak pada BOPM telah bekerja keras menemukan pelaku utama bahan pelarut propilen glikol. Karena kami korban orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Vitalis Jebarus mengaku, akibat kejadian tersebut perusahaannya mengalami kerugian ratusan miliar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah hukum dan melaporkan siapa saja yang dirasa telah merugikan perusahaannya.

"Saat ini sedang dilaporkan di mabes polri," ucapnya.

Namun demikian, Vitalis Jebarus enggan menyebutkan pihak pihak yang dilaporkan ke Mabes Polri tersebut. Sebab apa yang dilaporkan merupakan sebuah mata rantai, sehingga antara satu perusahaan dengan pihak lain saling terkait.

"Ada dua sampai tiga perusahaan terlibat," katanya.

Kemudian kata dia, selama ini obat yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama adalah tablet dan sirop. Produk yang dilarang saat ini sudah ditarik dari peredarannya. Kerugian akan besar karena izin yang dihentikan berlaku lima tahun.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah