Akibat Kasus Propilen Glikol, PT Yarindo Farmatama Klaim Alami Kerugian Ratusan Miliar

- 15 November 2022, 19:31 WIB
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022.
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar akibat adanya kasus propilen glikol belum lama ini.

Oleh karena itu, pihak PT Yarindo Farmatama pun kini sedang berusaha meyakinkan kembali masyarakat bahwa produk obat yang dibuatnya bermutu tinggi.

Sebelumnya, pabrik obat tersebut digerebek BPOM dan Bareskrim Polri akibat adanya dugaan memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dan menyebabkan kerugian ratusan miliar.

Legal Manager PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya sudah menjadikan CV Budiarta sebagai vendor list sejak 2007 dan selama hampir 18 tahun bekerja sama tidak ada masalah yang terjadi.

"Sehingga kami percaya produksi yang dikirim adalah benar bermutu tinggi, harga yang kami bayar pun mahal, dari 2014 sampai 2022 besarannya bervariasi, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta saat ini," ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga: Heboh Penghentian Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, BPOM RI Ancam Cabut Sertifikat CPOB

Menurut dia, jika pihaknya melakukan sesuatu diluar yang seharusnya maka akan merugikan secara bisnis. Sebab satu produk yang digunakan sebagai bahan baku saja harganya mahal. Sehingga tidak mungkin pihaknya melakukan hal tersebut.

Akibat adanya penggerebekan oleh BPOM dan Bareskim Polri beberapa waktu lalu, perusahaan mendapat masalah. Diantaranya nomor izin edar cairan Fluring dicabut, selain itu produk yang sudah diedarkan ditarik.

"Kita dilarang produksi, perusahaan jadi korban dari perbuatan orang tidak bertanggung jawab terhadap propilen glikol," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x