"Makanya kami minta sebagai pemegang kewenangan, tolong perjuangkan kami, kami membutuhkan ini, kami membayar pajak, dan itu pun hak kami untuk meminta," tuturnya.
Meski demikian, patok yang dipasang oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan tetap terpasang, meski dilakukan pengurugan.
"Tetap, nanti dicopot kalau sudah ada mediasi. Kami akan berupaya ke dewan RI, dan coba melakukan audiensi dengan pihak berwenang," ucapnya. ***