KABAR BANTEN - Sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi program audit kasus stunting tahun 2023 di Provinsi Banten, BKKBN Banten menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor Perencanaan Audit Kasus Stunting Provinsi Banten 2022.
Digelar di salah satu hotel di Kota Serang Senin, 28 November 2022, kegiatan tersebut dihadiri 120 mitra kerja BKKBN Banten yang terdiri dari Dinas Kesehatan, OPDKB, Bappeda, DPKAD, Tim Audit Stunting hingga Satgas Penurunan Stunting Provinsi Banten.
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, dr Nurizky Permanajati menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022, pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Provinsi Banten mengalami keterlambatan dikarenakan berbagai permasalahan dan hambatan yang terjadi di masing-masing Kabupaten Kota terutama dalam hal validasi faktor resiko stunting dan pelaksanaan pembiayaan audit kasus stunting.
"Diperlukan sinkronisasi perencanaan hingga koordinasi antar instansi baik provinsi mapun kabupaten kota sehingga pelaksanaan audit kasus stunting tahun 2023 lebih efektif, lebih optimal dan lebih cepat untuk dilaksanakan dalam akselerasi percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten," ujarnya.
dr Nurizky Permanajati mengungkapkan, dalam pelaksanaan Audit Stunting 2022, BKKBN Banten telah melaksanakan penguatan kemitraan dengan berbagai stakeholder melalui sosialisasi akselerasi Penurunan Stunting di Provinsi Banten Tahun 2022.
Kemudian, pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota dan pelaksanaan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting di 8 Kabupaten Kota sebagai upaya untuk mendorong Kabupaten Kota untuk mempertajam tujuan spesifik dan sensitifnya dalam membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disajikan dalam diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota.
dr Nurizky Permanajati mengungkapkan, berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2021, jumlah keluarga beresiko stunting tahun 2021 adalah sebanyak 1.373.383 dan Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Non Fisik tahun 2022 terkait Audit Kasus Stunting dalam Aplikasi MORENA sampai dengan Triwulan III, masih diangka 30,8%.
Artinya, kata dia, perlu strategi dalam pengoptimalan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Non Fisik tahun 2022 yang pada akhirnya akan bermuara pada percepatan penurunan stunting, dimana pada tahun 2024, prevelensi stunting berada diangka 14%.