Percepatan Penurunan Stunting, Plt Kepala BKKBN Banten: Diperlukan Perencanaan hingga Koordinasi antarInstansi

- 28 November 2022, 20:47 WIB
Plt Kepala BKKBN Banten dr Nurizky Permanajati (tengah), memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Audit Kasus Stunting Provinsi Banten tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 28 November 2022.
Plt Kepala BKKBN Banten dr Nurizky Permanajati (tengah), memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Audit Kasus Stunting Provinsi Banten tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 28 November 2022. /Dokumen BKKBN Banten

"Terimakasih kepada Tim Audit Stunting di Kabupaten Kota, Tim Pakar maupun Tim Teknis dan Dinas-dinas terkait yang telah mendukung kelancaran jalannya pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota tahun 2022 baik dari sisi penganggaran maupun dari sisi Program," ujarnya.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten tersebut berharap kedepannya pelaksanaan Audit Kasus Stunting dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

"Saya mohon dukungan Dinas-dinas terkait baik Bappeda, DPKAD, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk dapat membantu dan bersama-sama mendukung terlaksananya kegiatan audit stunting dalam melaksanakan amanat Presiden RI, bersama-sama kita turunkan stunting di Provinsi Banten,” ucap dr Nurizky Permanajati.

Baca Juga: Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pandeglang, Plt Kepala BKKBN Banten: Kolaborasi Mitra Diperlukan

Kepala DPKAD Provinsi Banten, Hj. Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Presiden pada saat rapat percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022, tahun 2022 Prevelensi Stunting harus diturunkan sedikitnya 3,4% melalui Intervensi spesifik dan sensitif, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TTPS) dan penguatan di Posyandu.

“Intervensi tersebut harus tepat sasaran, dan perlu didukung oleh data yang lebih baik dan terintegrasi,” ucapnya.

"Realisasi anggaran menjadi salah satu indikator pemberian penghargaan kepada para pengelola keuangan daerah baik di tingkat Provinsi Banten maupun tingkat kabupaten kota se-Provinsi Banten yang dilakukan 3 (tiga) kali dalam satu tahun," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DP3AKKB Provinsi Banten, Erminawati mengatakan, dari Laporan hasil Audit Kasus Stunting yang tertuang dalam Kertas Kerja Audit, dapat disimpulkan bahwa setiap wilayah Kecamatan, Desa kelurahan, yang dijadikan lokus audit kasus stunting memiliki ciri kasus dari setiap sasaran yang hampir mirip.

"Untuk kasus sasaran yang sama seperti baduta atau balita, ibu hamil, ibu nifas maupun calon pengantin dimana faktor resiko dan penyebab terjadinya kasus dipengaruhi oleh faktor spesifik maupun sensitif," ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan atau tatalaksana kasus sasaran audit bersifat segera atapun terencana tergantung kondisi sasaran audit pada saat dilakukan Audit Kasus Stunting.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah