Kenaikan UMK Lebak 2023 tersebut, kata dia, sebesar 6,186 persen atau sebesar Rp171.000.
"Besaran UMK Lebak 2023 diusulkan sebesar Rp2.944.665," ujar Maman Suparman seperti dikutip Kabar Banten dari akun instagram @diskominfosplebak.
Baca Juga: Besaran Kenaikan UMK 2023, Apindo Banten Sebut tak Akan Melebihi 3 Persen, Ini Alasannya
Ia menambahkan, di Kabupaten Lebak kedepan akan dibangun kawasan industri yakni di Kecamatan Cileles.
“Untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Lebak, kedepan akan dibangun kawasan industri di Kecamatan Cileles,” ujar Maman Suparman.***