Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Mangkir dari Panggilan Polisi

- 6 Desember 2022, 17:59 WIB
Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan reschedule pemeriksaan YO (Oknum Anggota DPRD Pandeglang) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual usai mangkir dari pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa 6 Desember 2022.
Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan reschedule pemeriksaan YO (Oknum Anggota DPRD Pandeglang) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual usai mangkir dari pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa 6 Desember 2022. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, LPA Kabupaten Pandeglang Tanggapi Tudingan Kuasa Hukum YO

Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan YO sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, pihak Kepolisian Polres Pandeglang langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap YO.

Surat pemanggilan itu dilayangkan pada hari Sabtu, 3 Desember 2022, bersamaan dengan waktu penetapan tersangka.

"Kita sudah kirim surat untuk penetapan tersangkanya, sekalian surat pemanggilannya juga, nanti kita periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.

Menurut Shilton, pemeriksaan terhadap tersangka paling lambat akan dilakukan 3 hari setelah surat pemanggilan dilayangkan terhadap tersangka.

"Jadi kemungkinan pemeriksaan tersangka pada hari Selasa, 6 Desember 2022. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti diinfokan," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x