Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, LPA Kabupaten Pandeglang Tanggapi Tudingan Kuasa Hukum YO
Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan YO sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, pihak Kepolisian Polres Pandeglang langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap YO.
Surat pemanggilan itu dilayangkan pada hari Sabtu, 3 Desember 2022, bersamaan dengan waktu penetapan tersangka.
"Kita sudah kirim surat untuk penetapan tersangkanya, sekalian surat pemanggilannya juga, nanti kita periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.
Menurut Shilton, pemeriksaan terhadap tersangka paling lambat akan dilakukan 3 hari setelah surat pemanggilan dilayangkan terhadap tersangka.
"Jadi kemungkinan pemeriksaan tersangka pada hari Selasa, 6 Desember 2022. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti diinfokan," tandasnya.***