Pembagian STB Gratis di Banten, Plt Kadiskominfo Banten Dorong Pemerintah Pusat Segera Lakukan Penyaluran

- 7 Desember 2022, 21:00 WIB
Rapat evaluasi pembagian Set Top Box atau STB yang dihadiri Plt Kepala Diskominfo Banten pada Desember 2022. Plt Kepala Diskominfo Banten mendorong pemerintah pusat segera menyalurkan STB gratis di Banten.
Rapat evaluasi pembagian Set Top Box atau STB yang dihadiri Plt Kepala Diskominfo Banten pada Desember 2022. Plt Kepala Diskominfo Banten mendorong pemerintah pusat segera menyalurkan STB gratis di Banten. /Dokumen Kominfo Banten

"Masih belum ada informasi kapan ada pembagian. Dari Kementerian Kominfonya belum menginformasikan kapan Set Top Box itu dibagikan 100 persen ke masyarakat miskin di Provinsi Banten," tuturnya.

Didi menjelaskan, saat ini pembagian STB gratis dari pemerintah pusat baru dilakukan di Wilayah Tangerang.

Menurut Didi, dampak pergantian dari siaran TV Analog ke Digital juga berdampak terhadap warga di Kabupaten Lebak, Pandegalng, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

"Diseluruh Indonesia pembagian Set Top Box itu baru 4 persen. Kalau Tangerang Raya itu tidak masalah pembagian Set Top Box itu, sudah selesai. Cuma masalahnya di Serang Raya, untuk Kota Serang, Kabupaten Serang Cilegon, Lebak, Pandeglang, itu belim. Sinyalnya itu kan dari Jabodetabek ngambilnya akhirnya kan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan sinyal digital," tuturnya.

Meskipun ada pembagian STB gratis yang dilakukan pihak swasta di Pandeglang, Serang dan Cilegon, namun masih terbilang sedikit alias belum merata.

"Nah pembagiannya masalahnya itu baru dari pihak swasta. Lebak masih belum, Pandeglang juga masih sedikit. Untuk wilayah Serang raya pun itu pembagian baru dilakukan oleh pihak swasta yang ditunjuk Kementerian Kominfo, dari pemerintahnya itu belum," kata Didi.

Paling parah yang belum sama sekali tersentuh bantuan STB, kata Didi, yaitu Kabupaten Lebak dengan jumlah 26.000 warga calon penerima STB Gratis.

"Untuk Kabupaten Lebak belum sama sekali," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat tidak melibatkan proses pembagian STB gratis termasuk pada saat tahapan pendataan calon penerima.

Didi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak menganggarkan untuk pembelian STB. Dengan demikian, urusan pembagian STB gratis dilakukan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x