Pansus DPRD Banten Ungkap Mayoritas ASN di 9 Badan Keberatan Perampingan OPD, Ini Alasannya

- 8 Desember 2022, 05:15 WIB
Pansus V DPRD Banten saat membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD, Selasa 29 November 2022.
Pansus V DPRD Banten saat membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD, Selasa 29 November 2022. /Dok. Kabar Banten/Irfan Muntaha/

Aspirasi soal keberatan jika 8 badan Pemprov Banten digabungkan, bakal menjadi bahan untuk ditindak lanjuti Pansus V DPRD Banten.

Kemudian, diharapkan Ali menghasilkan kepugusan terbaik untuk Pembangunan Provinsi Banten.

"Nanti pansus akan mempertimbangkan, pansus akan mempertimbangkan masukan-masukan ini menjadi sesuatu yang kita anggap paling baik, paling bijaksana dan tentu menguntungkan semua pihak, pemerintah, masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali kembali menegaskan bahwa rangkaian rapat Pansus V DPRD Banten bakal terus bergulir.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Porprov VI Banten, OPD Pemkot Tangerang Kompak Bersihkan Stadion Benteng Reborn 

"Pertemuan hari ini akan menjadi masukan, menjadi pertimbangan dari pansus untuk kemudian apakah ini layak digabung atau masih tetap dipisah ?," katanya.

Ditempat yang sama, Asda III Setda Pemprov Banten Deni Hermawan menyebutkan, 9 badan di Pemprov Banten dan akan dirampingkan menjadi 6.

Diantaranya, BPKAD diusulkan digabung dengan Bapenda, BPSDM digabung dengan BKD.

"Saat ini ada 9 dimungkinkan dalam Raperda usulan itu ada pengurangan menjadi tinggal 6," ujar Deni.

Baca Juga: Perampingan OPD Dipersoalkan DPRD Banten, Begini Jawaban Al Muktabar

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x