Masih Masuk DPO, Kejari Pandeglang Buru Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI

- 8 Desember 2022, 17:53 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo menyampaikan bahwa ppihaknya terus memburu Zaenal Abidin, tersangka kasus dugaan korupsi nasabah BRI yang hingga saat ini masi masuk DPO, Kamis 8 Desember 2022.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo menyampaikan bahwa ppihaknya terus memburu Zaenal Abidin, tersangka kasus dugaan korupsi nasabah BRI yang hingga saat ini masi masuk DPO, Kamis 8 Desember 2022. /Kabar Banten/Aldo Marantika

"Kita juga terus mengoptimalkan penelusuran aset, karena kedepan aset ini akan dijadikan pengembalian kerugian negara," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Belanda vs Argentina, Brasil vs Kroasia, Portugal vs Maroko, Prancis vs Inggris, Piala Dunia 2022 Qatar

"Kita sudah melayangkan permohonan kepada BPN dan Disdukcapil untuk permintaan data-data aset dari DPO, untuk mempermudahkan kita dalam memonitor aset-aset DPO," sambungnya.

Kunto Trihatmojo menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Zaenal Abidin yaitu melakukan kelonggaran tarik dan advance payment pinjaman debitur.

"Penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Tahun 2020-2021. Akibatnya negara mengalami kerugian senilai Rp1.476.622.008 (Rp1,4 miliar)," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x