KABAR BANTEN - Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten kembali mendatangi Kementerian Perhubungan atau Kemenhub dan Ditjen Perkeretaapian untuk meminta kejelasan izin perlintasan di jalan frontage.
Sebelumnya Warga Unyur Kota Serang Banten sempat mendatangi DPR RI pada pekan lalu untuk meminta fasilitasi audiensi.
Lurah Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten Agus Sulaeman mengatakan, pada pekan lalu pihaknya bersama perwakilan Forum Ketua RW Kelurahan Unyur menyambangi Komisi V DPR RI.
Baca Juga: UIN SMH Banten Ajak PTKIN Perkuat Moderasi Beragama
Awalnya hendak mendatangi Ditjen Perkeretaapian, namun waktunya belum tepat.
"Jadi kami baru menyampaikan aspirasi ke DPR RI dulu," katanya, Ahad 11 Desember 2022.
Dia menjelaskan, pada saat pertemuan dengan DPR RI dan warga menyampaikan aspirasi, Komisi V siap membantu untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.
Bahkan, siap mengawal sampai izin tersebut dikeluarkan oleh Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian, sehingga masyarakat bisa menggunakan frontage sebagai jalan alternatif penghubung dua kecamatan.