"Kemarin itu sudah bertemu dengan komisi V DPR, dan Fraksi PKS akan memfasilitasi untuk pertemuan dengan Kementrian Perhubungan. Jadi kami dan forum RW masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Padahal, kata dia, surat permohonan izin dari warga telah diserahkan kepada Kemenhub melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
Namun, hingga saat ini izin tersebut tak kunjung dikeluarkan dan warga diminta audiensi kembali dengan Ditjen Perkeretaapian.
"Kalau surat itu kan sudah kami serahkan ke Dishub dan sudah disampaikan juga ke kementerian," tuturnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk bertemu dengan Kemenhub dan Ditjen Perkeretaapian untuk membahas izin perlintasan di jalan frontage.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Sembako di Kota Serang Banten Dipastikan Aman
"Hari senin (hari ini) kami diundang, dan kayaknya diizinkan (oleh Kemenhub), mudah-mudahan diizinkan," ucapnya.
Mengenai anggaran, dikatakan dia, Pemkot Serang akan menganggarkannya apabila izin tersebut telah dikeluarkan secara resmi oleh Kemenhub.
"Ya kalau anggaran kan menyusul. Intinya, yang penting diizinkan dulu, baru nanti kami menganggarkan," ujarnya. ***