Namun demikian saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemendagri terkait usulan tersebut.
"Baru usulan kita saja dalam bentuk point-point termasuk usulan Pilkades 2023," katanya.
Baca Juga: Asrama BLK Terbengkalai? Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa: Memprihatinkan
Usulan yang disampaikan DPP Apdesi tersebut karena sebelumnya DPP mendapat aspirasi dari DPC dan DPD terkait keinginan Pilkades digelar 2023.
"Mendagri belum ada respon dan belum ada surat tembusan ke kabupaten kabupaten," ucapnya.
Hulman mengatakan, selain Pilkades ada 20 poin yang disampaikan kepada kemendagri. Diantaranya tentang undang undang desa yang saat ini marwahnya dirasa kurang aktif seperti dikebiri.
"Jadi ingin diaktifkan lagi," katanya.
Kemudian penyederhanaan laporan. Sebab yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan pesan presiden dan menteri desa bahwa laporan pertanggungjawaban cukup satu lembar.
"Faktanya kita terlalu diberatkan," ucapnya.
Baca Juga: Apa Itu Portofolio? Berikut Tips Membuatnya