Selain itu kaitan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Serta terkait operasional kades yang saat ini tiga persen agar ditingkatkan jadi lima persen.
Sedangkan untuk keinginan Pilkades 2023, kedepan pihaknya akan mengumpulkan rekan kades yang habis masa jabatannya tahun 2023.
"Belum pada kumpul," ucapnya
Setelah ada pertemuan dengan perwakilan 33 desa, baru kemudian akan dilakukan pertemuan dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang. ***