Baca Juga: Madrasah di Daerah 3T Diguyur Dana Afirmasi Rp4,6 Miliar
Ia mengatakan, perubahan Dapil dan jumlah kursi DPRD Banten itupun direncanakan KPU, untuk disosialisasikan ke partai politik dan juga masyarakat."Direncanakan," tegasnya.
Sebelumnya, penambahan kursi DPRD Banten menjadi 100 itu diusulkan DPRD Provinsi Banten melalui surat yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Didalam surat itu, jumlah warga Banten menjadi dasar usulan penambahan.
Dengan bertambahnya jumlah kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 menjadi 100, membuat partai politik harus merubah strategi pemenangan.
Termasuk, Caleg DPRD Banten pada Pemilu 2024.***