Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Tak Harus Pegawai Honorer, Asalkan Penuhi Syarat Ini

- 23 Desember 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Teknis.
Ilustrasi PPPK Tenaga Teknis. /sscasn.bkn.go.id

Berikutnya, paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang ahli muda. Terakhir, paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang ahli madya.

Selanjutnya disebutkan pengalaman kerja pelamar dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

Adapun untuk pelamar umum, surat keterangan pengalaman kerja dimaksud paling rendah ditandatangani oleh Direktur/Kepala Divisi SDM.

Hal serupa dimana surat keterangan pengalaman kerja dipersyaratkan, baik bagi mereka yang berpengalaman sebagai pegawai pemerintah maupun pegawai swasta, juga Kabar Banten temukan pada seleksi serupa di salah satu instansi pemerintah pusat yaitu BKN.

Melalui persyaratan yang diminta oleh Pemprov Banten dan BKN itu di antaranya, dapat diketahui bahwa ada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang terbuka untuk umum atau bukan hanya untuk pegawai honorer, namun sepanjang memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Rekrutmen 695 PPPK, Ini Rincian Formasinya

Jika Anda memiliki pengalaman kerja, tidak ada salahnya berburu formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, meski Anda bukan pegawai honorer pemerintahan.

Selain masih ada waktu mendaftar sampai penutupan dilakukan pada 6 Januari mendatang, hamper semua instansi pemerintah di pusat dan daerah tengah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini. ***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah