Dilanda Cuaca Esktrem, Pemkab Lebak Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Februari 2023

- 29 Desember 2022, 05:05 WIB
Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama menjelaskan Lebak status siaga darurat bencana
Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama menjelaskan Lebak status siaga darurat bencana /Kabar Banten/Nana Djumhana/

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak mengambil langkah dengan menetapkan Lebak status siaga darurat bencana menyusul cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah.

“Kita tetapkan Lebak status siaga darurat dari bulan Desember 2022 sampai Februari 2023,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama kepada wartawan,  Rabu 28 Desember 2022.

Dia menjelaskan, status siaga darurat bencana ditetapkan agar masyarakat dan seluruh pihak bisa meningkatkan siaga sejak dini terhadap potensi bencana yang terjadi akibat cuaca buruk.

“Kondisi hujan deras harus diwaspadai oleh masyarakat karena bisa berpotensi terjadi banjir, banjir bandang, longsor dan angin kencang,” ucap Febby.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Menerjang Kota Cilegon, Pohon Bertumbangan Picu Kemacetan Lalu Lintas

Dengan ditetapkannya siaga darurat bencana, lanjut Febby, masyarakat juga diharapkan mempersiapkan berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Karena adanya hujan yang cukup deras. Ketika dinaikkan levelnya, maka diharapkan dapat mengantisipasi. Semua stakeholder dapat siap, dan personelnya siap dengan adanya penanggulangan bencana,” terang Febby.

Dia juga menyebutkan, relawan BPBD yang tersebar di 28 kecamatan sudah bersiaga untuk dapat melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing.

“BPBD juga sudah mendistribusikan logistik ke wilayah selatan. Kami imbau masyarakat dan seluruh stakeholder supaya saling berkoordinasi saat kondisi seperti ini,” kata dia.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x