PPKM Mikro di Kabupaten Serang Dicabut, Bagaimana yang Belum Vaksin? Begini Penjelasan Bupati Serang

- 2 Januari 2023, 17:40 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa PPKM Mikro di Kabupaten Serang telah dicabut, Senin 2 Januari 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa PPKM Mikro di Kabupaten Serang telah dicabut, Senin 2 Januari 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Itu dasarnya. Oleh sebab itu turunan untuk kami di Pemda aturan aturan di kabupaten yang dibuat bupati berkaitan dengan sanksi, pandemi itu dicabut semuanya," katanya.

Namun pihaknya juga diingatkan oleh menko dan menkes bahwa walau PPKM sudah dicabut, namun tidak boleh abai terhadap prokes.

"Misalnya masyarakat yang sakit harus sadar sendiri langsung pakai masker atau ketika ada di kerumunan orang terlalu banyak itu juga pakai masker, kita juga tidak lalai agar terus cuci tangan," tuturnya.

"Jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi pandemi jadi endemi, mudah mudahan kita berhasil," sambung Tatu.

Tatu mengatakan, walau sudah dicabut, kasus Covid saat ini masih ada. Berdasarkan data Dinkes total masih ada 8 orang terpapar Covid-19. Namun tidak ada yang dirawat di RS.

"Mudah mudahan ini virus seperti flu biasa seperti sakit biasa. Setelah dicabut masyarakat sudah bisa aktivitas normal," ucapnya.

Sedangkan untuk vaksin seperti disampaikan oleh pusat bahwa booster harus tetap dilanjutkan.

Oleh karena itu setelah nakes dan lansia, ia pun meminta kepada Kadinkes agar aparatur pemerintah juga masyarakat yang mobilitas dan interaksi nya tinggi supaya didahulukan.

"Jadi berangsur angsur ke masyarakat. Capaian sudah memenuhi target untuk Kabupaten Serang tadi yang masih jadi catatan pusat Maluku Utara, Papua barat masih dibawah 70 persen dan mereka harus melanjutkan vaksin yang sebelumnya," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah