Kelola Sampah, Pemkab Serang Akan Pasang Mesin Seharga Rp11 Miliar di Kecamatan Ini

- 5 Januari 2023, 11:16 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau prasarana persampahan di halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis 5 Januari 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau prasarana persampahan di halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis 5 Januari 2023. /M HASHEMI RAFSANJANI/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku akan melakukan pengadaan dua mesin incinerator seharga Rp11 miliar per unit tahun ini untuk kelola sampah.

Mesin incinerator tersebut akan digunakan Pemkab Serang untuk kelola sampah di Kabupaten Serang dengan kapasitas 20 ton per mesin.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan berdasarkan informasi kepala DLH Kabupaten Serang, setiap hari masyarakat Kabupaten Serang di 29 kecamatan 326 desa menghasilkan 1.000 ton sampah.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Pengetahuan Islam Seputar Ibadah Umrah

"Ini penangananya harus serius oleh kita tidak bisa hanya dilakukan Pemda," ujarnya dalam sambutan penyerahan armada pengolah sampah di pendopo Bupati Serang, Kamis 5 Januari 2023.

Ia mengatakan, dulu Kabupaten Serang punya Cilowong, namun ketika diberikan ke Kota Serang jadi persoalan. Kabupaten Serang tidak bisa membuang sampah lagi karena dilarang oleh Kota Serang.

"Padahal itu diserahkan pemkab ke pemkot tapi setelah diserahkan jadi tidak bisa buang kesana," katanya.

Oleh karena itu, Sekda dan DLH kemudian mencari solusi untuk membuang sampah ke Cilegon dan Lebak.

Saat ini Cilegon dan Lebak mau menerima, namun perkara sampah setiap hari volumenya bertambah. Sebab jumlah penduduk bertambah, otomatis sampah bertambah.

Pihaknya kemudian bersama wakil, sekda dan DLH mencari solusi mengolah sampah dengan mesin.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x