Serahkan DPA-APBD 2023, Penjabat Gubernur Banten Tekankan Profesionalisme

- 6 Januari 2023, 14:53 WIB
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) bersama Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti (kedua kanan) saat konferensi pers usai penyerahan DPA-APBD 2023, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 6 Januari 2023.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) bersama Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti (kedua kanan) saat konferensi pers usai penyerahan DPA-APBD 2023, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 6 Januari 2023. /Dok. BPKAD Banten/

KABAR BANTEN - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menekankan agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023 dilaksanakan secara profesional. 

Hal tersebut harus dilakukan agar alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.

Demikian terungkap dalam acara penyerahan DPA SKPD TA 2023, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Launching Jawara Mobile Bank Banten.

Baca Juga: Pemprov Banten Mulai Susun LKPD TA 2022, Dampak Inflasi Jadi Perhatian Khusus

Acara digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat 6 Januari 2023.

Al Muktabar mengatakan, penyerahan DPA TA 2023 disertai dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tahapan pelaksanaan APBD tahun berkenaan.

APBD TA 2023 sendiri telah disetujui bersama dengan DPRD pada 29 November 2022 yang lalu.

“Kemudian juga telah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri serta telah kita sempurnakan kembali dengan DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam DPA SKPD menjabarkan keterkaitan visi, misi, program dan strategi.

Kemudian kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, target kinerja di masing-masing perangkat daerah. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x