Pemkab Serang Akan Bangun Masjid Terapung di Kawasan Puspemkab, Ternyata Tujuannya Luar Biasa

- 9 Januari 2023, 09:24 WIB
Pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang. Di kawasan tersebut Pemkab Serang berencana membangun masjid terapung.
Pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang. Di kawasan tersebut Pemkab Serang berencana membangun masjid terapung. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Mimpi Kabupaten Serang untuk memiliki masjid terapung sepertinya akan jadi kenyataan.

Masjid terapung tersebut akan dibangun di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang.

Pembangunan masjid terapung di Puspemkab Serang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Pengetahuan Islam Seputar Ibadah Umrah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, di lahan blok A2 saat ini kondisinya tergenang.

Salah satu rekomendasi hasil penelitian bahwa di Puspemkab harus dibuat kolam retensi atau penampungan.

"Makanya kita akan buatkan di blok A2 itu nanti bentuknya kolam penampungan di atasnya masjid terapung," ujarnya kepada Kabar Banten Minggu 8 Januari 2023.

Konsep masjid terapung diatas kolam retensi itu terinspirasi dari masjid Al Jabar di Gede Bage Jawa Barat.

Masjid terapung di Puspemkab dengan dibawah berupa kolam retensi tersebut memiliki beberapa fungsi.

Diantaranya pertama kolam air tersebut untuk cadangan hydrant.

Kedua untuk menyiram taman-taman di Puspemkab. Sehingga penyiraman taman tidak menggunakan air PDAM namun dari kolam penampungan.

"Malah di kolam satu lagi itu PDAM sudah membuat water treatment mini dapat bantuan dari pusat akan ditempatkan disitu," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Guru Penggerak Ditutup 10 Januari, Cek Lagi Persyaratan dan Seleksinya

"Itu untuk antisipasi cadangan apabila sumber air pipa di Kendayakan itu trouble maka kita akan memanfaatkan air di kolam penampungan itu jadi sumber air bersih," sambung Okeu.

Okeu mengatakan, blok A2 memiliki lahan seluas 2,5 hektare. Sedangkan yang akan dijadikan kolam retensi seluas 2 hektare.

Menurut dia apabila tidak dibuat konsep tersebut, maka di wilayah itu harus diurug dengan kedalaman sekitar 5 meter.

"Jadi biaya pengurugan akan lebih besar. Kemudian pemda juga harus siapkan lahan kolam retensi nantinya makanya kita lebih baik siapkan kolam retensi dari awal," ucapnya.

Ia mengatakan, masjid terapung jika melihat Raperda percepatan pembangunan Puspemkab akan dibangun tahun 2027. Untuk luas masjid terapung belum diketahui sebab DED belum dibuat.

"Tapi slot anggaran sudah ditetapkan," katanya.

Dengan demikian mimpi Kabupaten Serang punya masjid terapung yang awalnya di Cinangka bisa terwujud di Puspemkab.

Selain itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga sangat mendukung konsep tersebut.

Baca Juga: Seluruh Produk IKM dan UMKM Lebak Didorong Terdaftar di Layanan e Katalog

"Lebih efisien karena kita tidak melakukan pengurugan, dan pemda tidak siapkan lagi kolam retensi karena kalau kita ngurug kedalaman 5 meter kali 2 hektare sudah berapa (anggarannya), belum lagi pemda harus siapkan lahan lain untuk kolam, jadi lebih baik manfaatkan itu," ucapnya.

Okeu mengatakan, perda percepatan pembangunan Puspemkab itu fokus pada jumlah bangunan dan anggaran.

Dalam perhitungan perda, puspemkab akan selesai dibangun 2031.

"Jadi sembilan tahun untuk pembangunan. Rata-rata sekitar Rp 200 miliar harus teranggarkan per tahun untuk puspemkab," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah