Pemilu 2024: Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa, Berikut Jadwalnya

- 16 Januari 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi jadwal pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa di Kabupaten Pandeglang yang dibuka Bawaslu Pandeglang.
Ilustrasi jadwal pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa di Kabupaten Pandeglang yang dibuka Bawaslu Pandeglang. /Tangkapan Layar/bawaslubanten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pandeglang membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa di Kabupaten Pandeglang untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang tersebut dimulai tanggal 14-19 Januari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, untuk Pemilu 2024 mendatang, pihaknya membutuhkan sebanyak 339 Pengawas Kelurahan dan Desa di Kabupaten Pandeglang.

"Jumlah pendaftarnya yaitu dua kali dari jumlah kebutuhan, jadi kalo kebutuhannya 339 orang, berarti jumlah pendaftarnya harus 678 orang," kata Karsono kepada Kabar Banten, Senin 16 Januari 2023.

Dikatakan Karsono, bagi para pendaftar yang ingin memperbaiki berkas pendaftaran pihaknya akan memberi waktu selama 3 hari terhitung mulai tangga 20-22 Januari 2023 mendatang.

"Jika masih ada pelamar yang ingin melengkapi berkas pendaftaran bisa dilakukan perbaikan selama 3 hari, jika jumlah pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan, maka kita akan melakukan perpanjangan pendaftaran, pada tanggal 24-26 Januari 2023," ungkapnya.

Karsono menyampaikan, dari jumlah kebutuhan Pengawas Kelurahan dan Desa di Kabupaten Pandeglang sebanyak 339 orang, minimal ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

"Keterwakilan perempuan minimal harus 30 persen, apabila keterwakilan perempuan masih kurang maka proses pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang akan diperpanjang," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah