Ombudsman Rilis Hasil Penilaian di Kabupaten Serang, Dua OPD Pemkab Serang Masih di Zona Kuning

- 18 Januari 2023, 19:28 WIB
Kepala Ombudsman Banten Fadli Apriyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di pendopo Bupati Serang, Rabu 18 Januari 2023. 2 OPD di Kabupaten Serang berada di zona kuning.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Apriyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di pendopo Bupati Serang, Rabu 18 Januari 2023. 2 OPD di Kabupaten Serang berada di zona kuning. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dua dari empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang mendapat nilai rendah dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten dan berada di zona kuning.

Kedua OPD di Kabupaten Serang yang mendapat nilai rendah tersebut yakni Disdikbud dan Dinsos.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Apriyadi mengatakan penilaian kepatuhan tahun 2022 dilakukan pada empat OPD yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos dan Disdikbud. Kemudian ada juga dua puskesmas yakni Kramatwatu dan Baros.

Secara keseluruhan untuk Pemkab Serang sudah berada pada zona hijau dengan kualifikasi D kualitas tinggi dengan nilai 79,01.

"Ini meningkat dibandingkan tahun kemarin yang masih berada di zona kuning dengan nilai 73 jadi sudah ada perbaikan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo Bupati Serang usai menyampaikan hasil evaluasi atas kepatuhan pelayanan publik dan penyerahan sertifikat indeks kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Serang tahun 2022, Rabu 18 Januari 2023.

Meskipun demikian kata dia masih ada kategori A dengan nilai diatas 88 yang harus dicapai.

Sehingga masih banyak hal yang harus diperbaiki agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.

"Untuk penilaian itu sendiri kita melihat dari empat dimensi yakni input, proses, output dan pengaduan masyarakat," katanya.

Input sendiri mulai dari kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009. Serta survei terhadap pengguna layanan masyarakat apakah mereka menemukan mal administrasi atau merasakan mal administrasi.

"Terakhir bagaimana pengaduan dari masyarakat, selama ini apakah dikelola dengan baik oleh petugas pengelola aduan," tuturnya.

Dengan raihan tersebut, maka Kabupaten Serang sudah tidak ada di zona kuning. Namun kata dia dari empat sampel OPD masih ada dua OPD yang masih perlu perhatian. Yaitu dinsos dan Disdikbud.

"Karena nilainya masih berada di zona kuning. Dinsos 66,6 dan disdik 63,03. Itu kualifikasi C sedang zona kuning," ucapnya.

Hal itu terjadi karena ada beberapa hal yang belum dipenuhi dari empat dimensi tersebut.

"Tapi secara detail ada hal hal yang memang belum memenuhi kriteria," katanya.

Menurut dia yang perlu peningkatan paling mendasar diantaranya standar pelayanan.

"Sesuai UU itu ada sekitar 14 indikator yang harus di penuhi, nah dari 14 itu ada beberapa indikator yang belum terpenuhi sebagaimana mestinya," ucapnya.

Misalnya syarat layanan harus dinyatakan, dibuat dan diinformasikan kepada masyarakat baik secara online maupun offline.

"Terkadang kita ketemu online, offline nya gak ada," katanya.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan empat OPD sampel yang dilakukan penilaian hanya DPMPTSP yang meraih predikat baik.

"Yang tiga Disdukcapil, Dinsos dan Disdikbud itu belum memenuhi standar yang kita harapkan," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan memacu OPD tersebut agar lebih baik. Menurut dia jika berbicara pelayanan publik maka artinya bicara tentang kompetensi, rentang bagaimana memberi pelayanan yang cepat tepat dan akurat.

"Makanya kita harus adakan pembinaan kompetensi para pelaksananya. Termasuk kita upayakan pelayanan secara digital kecuali masalah pendidikan itu tidak bisa digital itu kaitan proses belajar mengajar, tapi kalau Disdukcapil, dinsos kemudian puskesmas sudah bagus, jadi kita minta berikan pelayanan digital," tuturnya.

Pihaknya akan membuat aplikasi sehingga pelayanan administrasi masyarakat bisa dilayani di rumah dengan smartphone.

"Tahun depan akan ditingkatkan, kita sudah di zona hijau walau paling bawah dengan nilai 79. Tapi diatasnya juga tidak jauh angkanya insyallah kedepan kita harus kejar di zona hijau rangking kedua atau ketiga," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah