Tutup Masa Sidang, DPRD Kabupaten Pandeglang Hasilkan 6 Raperda

- 20 Desember 2018, 13:45 WIB
logo dprd pandeglang
logo dprd pandeglang /

KABAR BANTEN - Memasuki tutup masa sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang telah menuntaskan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) selama tahun 2018.

Dari enam raperda tersebut, lima di antaranya raperda inisiatif dewan dan sisanya raperda inisiatif bupati. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan dan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD tahun 2018, di ruang paripurna, Rabu (19/12/2018).

Dalam paripurna tersebut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Pandeglang, Samanhudi menyampaikan hasil kinerja legislatif. Menurut dia, dari enam Raperda yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus), semuanya masih dalam tahap fasilitasi di Pemprov Banten.

Ia menyebutkan, selama tahun 2018 para wakil rakyat sudah menggelar agenda rapat paripurna sebanyak 27 kali, rapat pimpinan DPRD 4 kali, rapat fraksi 108 kali, dan rapat badan musyawarah sebanyak 14 kali.

"Rapat Komisi I 20 kali, Komisi II 18 kali, rapat Komisi III 23 kali, dan Komisi IV 22 kali," katanya.

Selain itu, anggota DPRD juga telah melaksanakan rapat badan anggaran sebanyak 16 kali, agenda badan pembentukan raperda 2 kali dan rapat panitia khusus sebanyak 19 kali untuk membahas berbagai Raperda.

"Setiap agenda sidang dan rapat ini berdasarkan kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang serta arah dan program kerja DPRD," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan menambahkan, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh legislatif dan eksekutif. Pekerjaan tersebut yakni soal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah tahun anggaran 2019 hasil evaluasi Gubernur Banten.

"Karenanya, Pemkab diminta untuk lebih intens menjalin komunikasi agar tidak berdampak pada kendala pencairan keuangan daerah tahun depan," tutur Gunawan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah