Hasil vermin kata Masudi, hasil dari 10 Bakal Calon DPD RI menyerahkan syarat jumlah dukungan perbaikan, baru akan dibahas oleh KPU pada tanggal 2 - 5 Februari 2023.
"Diantara tangg 2 sampai 5 Februari, itu waktu untuk rekap ditingkat kabupaten kota dan provinsi sekaligus penarikan sampel," katanya.
Baca Juga: Tes Psikologi: 6 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Sifat Jahat Dalam Diri Kamu
Untuk diketahui, bukan hanya Bakal Calon DPD RI yang berstatus belum memenuhi syarat atau BMS yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan.
Tetapi juga yang statusnya memenuhi syarat atau MS juga ada yang menyerahkan bukti syarat jumlah dukungan tambahan.
Diantaranya, Ali Rido dan Ade Fauzi.***