Dituduh Mesum, Wanita Asal Jakarta Diperas Polisi Gadungan

- 5 Januari 2019, 04:00 WIB
pemerasan ilustrasi
pemerasan ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- Unsur Polsek Batuceper meringkus seorang polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang, karena telah mencoreng nama instansi Polri.

Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat, Iwan mengatakan, pelaku menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan pemerasan dengan menuduh korbannya telah melakukan mesum.

Korban diketahui berinisial WML, perempuan asal Jakarta yang dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di Kawasan Benda, Kota Tangerang.

“Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menunjukkan lencana kewenangan Polri kepada korban," katanya.

Korban ketika itu dicegat polisi gadungan tersebut di Jalan Daan Mogot KM 22, Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat (4/1/2019). Saat dicegat, korban dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel, sehingga pelaku berencana akan memprosesnya ke kantor polisi.

Namun, di sepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban, agar tidak diproses secara hukum.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi, setelah itu korban langsung lapor ke kami," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, unsur Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang hasil pemerasan," tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah