KABAR BANTEN – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan memerintahkan 21 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten untuk mendampinginya dalam evaluasi penilaian kinerja periode triwulan kedua 2022 dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun Al Muktabar mengeluarkan surat perintah resmi sebagai Penjabat Gubernur Banten kepada pejabat eselon 2 Pemprov Banten terkait hal itu.
Dalam surat yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 19 Januari 2023 disebutkan bahwa dirinya memerintahkan 21 pejabat eselon 2 Pemprov Banten untuk mendampinginya dalam pelaksanaan penilaian penjabat kepala daerah triwulan 2 pada 20 Januari 2023 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Al Muktabar dalam suratnya itu juga meminta agar Surat Pertintah tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Ke-21 pejabat anak buahnya itu juga diminta melaporkan hasilnya kepada Al Muktabar 3 hari setelah penilaian dimaksud dilakukan oleh Kemendagri.
Adapun ke-21 pejabat eselon 2 Pemprov Banten dimaksud adalah Penjabat Sekretaris Daerah M Tranggono, Asisten daerah I Komarudin, Asisten daerah II M Yusuf, Asisten daerah III Deni Hermawan, Kepala badan Perencanaan Pmebnagunan Daaerah Mahdani, dan Plt Inspektur Daerah Usman A.
Berikutnya kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah Rina Dewiyanti, kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan tabrani, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan marzan, dan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman M Rachmat Rogianto.