"Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja Pemprov Banten, itu merupakan perintah langsung Presiden," ungkapnya.
Dikatakan Al Muktabar, pada prinsipnya tata ruang tersebut disusun sesuai dengan peruntukannya, ada kawasan pemukiman, industri dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.
"Maka pengaturannya kita lakukan secara komprehensif, termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita," ujar Al Muktabar.***