Setiba di warteg, AB diminta oleh pelaku agar pulang untuk jemput ibunya agar makan bersama di warteg tersebut.
Namun saat AB dan ibunya ke warteg tersebut, pelaku dan korban sudah tidak berada di lokasi.
Baca Juga: Sampaikan Empati, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Kunjungi Rumah Korban Penculikan
Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, penculik balita Adriana Syafitri tersebut adalah saudara tiri ibunya yang sengaja datang ke Kota Cilegon berinisial HH.
Polres Cilegon pun kemudian menetapkan HH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merilis wajah pelaku.***