Ia pun meminta, jika ditemukan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri.
"Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Diantarannya, Call Center di 110 dan whatsapp di 082211110110. Bisa juga kelayanan Pemkot Tangerang di 112 atau layanan LAKSA," papar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko mengungkapkan menyikapi situasi ini, DP3AP2KB terus memperkuat Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Di Kota Tangerang memiliki sekitar 7.800 Satgas PATBM yang tersebar di 104 kelurahan, masing-masing 75 satgas yang telah terbentuk sejak tiga tahun lalu. Dikerahkan untuk melakukan respon cepat saat terjadi kasus pada anak," jelasnya.
Jatmiko juga mengimbau pada isu penculikan anak, yang harus difokuskan adalah edukasi pada anak, penguatan kewaspadaan orang tua serta kesadaran masyarakat untuk saling peduli.
"Sehingga, semua saling jaga, saling mengawasi dan saling mencegah. Tidak perlu panik berlebihan akan isu penculikan anak yang beredar, tapi waspada terus diperkuat," pungkasnya.***