Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Setelah Pemilu

- 11 Maret 2019, 13:15 WIB
ilustrasi mutasi pejabat
ilustrasi mutasi pejabat /

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan isyarat kuat akan adanya mutasi rotasi jabatan. Bahkan, ditegaskan jika mutasi rotasi akan dilaksanakan pasca-Pemilu Serentak 2019.

Kabarnya, pendataan akan jabatan yang kosong juga, telah dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Cilegon, sejak awal 2019. Saat ini, Baperjakat mulai memantapkan penempatan jabatan-jabatan tersebut.

“Pengisian jabatan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, seusai mengikuti rapat Baperjakat di Ruang Wali Kota Cilegon, Jumat (8/3/2019).

Ia yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin menuturkan, sesuai arahan dari Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, pada mutasi rotasi nanti tidak akan ada pejabat titipan. Penempatan jabatan akan sesuai dengan hasil assessment, kompetensi, dan dedikasi.

“Kami menyandingkan kepangkatan dan assessment dari LAN (Lembaga Aparatur Negara) dan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia),” ucapnya yang juga Ketua Baperjakat Kota Cilegon.

Sementara itu, beredar kabar, bahwa mutasi dan rotasi akan digelar dua kali. Di mana mutasi pertama khusus untuk jabatan eselon II sekaligus lelang jabatan eselon II. Sementara, mutasi kedua untuk jabatan eselon III dan IV.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, pelaksanaan mutasi dan rotasi pasca-Pemilu 2019 merupakan imbauan dari Kemendagri. Tujuannya, untuk menjaga kondusivitas daerah menjelang Pemilu Serentak 2019.

“Kami telah mendapatkan imbauan, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, dilakukan setelah Pemilu Serentak,” ujarnya.

Menurut dia, mutasi dan rotasi memang layak segera dilakukan. Mengingat kekosongan jabatan di Lingkungan Pemkot Cilegon mencapai 40 jabatan. “Ada 40 kursi jabatan yang kosong, itu menyebar di tingkatan eselon II, III, dan IV,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah