Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Siap-siap Dibongkar, Pemkot Mulai Kumpulkan Bukti dan Dokumen Pelanggaran

- 30 Januari 2023, 12:00 WIB
Salah satu bangunan yang diduga menjadi tempat hiburan malam di kawasan Serang Timur, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Salah satu bangunan yang diduga menjadi tempat hiburan malam di kawasan Serang Timur, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Mulai dari teguran hingga mendokumentasikan pelanggaran. Misalnya ada wanita pendamping, kemudian menjual minuman keras dan sebagainya," ujarnya.

Setelah semua bukti pelanggaran terdokumentasi dengan baik, seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari Kodim, Kepolisian, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang akan melakukan rapat kembali untuk penentuan penertiban THM.

"Jadi masing-masing THM itu punya dokumen pelanggarannya. Lalu kami bahas bersama dan menindaklanjutinya atau mengeksekusi," tuturnya.

Pihaknya pun telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk mendokumentasikan setiap kegiatan patrolinya, dengan mengambil foto maupun video.

Sebagai bukti kelengkapan dokumen pelanggaran tempat hiburan untuk meminimalisir adanya gugatan dari pihak pengusaha.

"Jadi kalau sampai ada pembongkaran tidak ada gugatan, belajar dari kejadian di Kabupaten Serang. Makanya kami lihat perizinan dan semua berkas dokumen mereka, supaya jelas dan tidak ada gugatan," ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengaku mulai melakukan penyisiran terkait THM di wilayah Kota Serang.

Pihaknya juga mulai melakukan dokumentasi sesuai dengan instruksi dari Asda I Kota Serang, dan diakui untuk tempat hiburan malam di kawasan Serang Timur terdapat beberapa pelanggaran, salah satunya menjual minuman keras.

"Iya, karena ini kan arahannya langsung dari pak Asda I, jadi kami terus bergerak. Memang sebagian itu kebanyakan menyediakan atau menjual minuman keras dan tidak sesuai dengan perizinan usahanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x