Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung, Ini Penjelasan Polda Banten

- 30 Januari 2023, 14:10 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto/Dokumen/Bidang Humas Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto/Dokumen/Bidang Humas Polda Banten /

KABAR BANTEN - Norma Risma resmi melaporkan Rozi Zay dan RH, mantan suami dan ibu kandung, ke Polda Banten.

Norma Risma mendatangi Mapolda Banten , Senin 30 Januari 2023 pukul 02.00 WIB didampingi kuasa hukum.

Isi laporan Norma Risma berupa tuduhan perilaku perzinahan yang diduga dilakukan oleh mantan suami dan ibu kandung dirinya, ketika Rozi Zay masih berstatus suami.

Baca Juga: Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia, Penerima Beasiswa LPDP 2023 Harus Perhatikan 

Diketahui, sebelum Norma Risma melaporkan Rozi Zay dan RH, kasus ini telah viral setelah Norma Risma mengunggah video curhatan tentang dugaan perselingkuhan Rozi Zay dan ibu kandung di media sosial Tik Tok beberapa waktu lalu.

Simpati berdatangan dari publik kepada Norma Risma, salah satunya dair youtuber Denny Sumargo.

Dimana Denny Sumargo mengundang Norma Risma ke podcast di akun Youtube Denny, untuk menceritakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Resep Simpel Angeun Lada, Makanan Khas Sunda yang Jarang Ditemui 

Namun begitu, pasca viral Rozi Zay melaporkan Norma Risma ke Polda Banten didampingi kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x