Ibu-ibu di Serang Nyaris Jadi Korban Ganjal ATM, Apes! Satu Pelaku Ditinggal Komplotannya, Begini Nasibnya

- 31 Januari 2023, 16:14 WIB
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasatreskrim Kota AKP David adhi kusuma dan Kanit Reskrim Ipda Michael menunjukan barang bukti saat ekspose di Mapolresta Serang Kota, Selasa 31 Januari 2023.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasatreskrim Kota AKP David adhi kusuma dan Kanit Reskrim Ipda Michael menunjukan barang bukti saat ekspose di Mapolresta Serang Kota, Selasa 31 Januari 2023. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Siti Soleha (47), nyaris jadi korban pelaku spesialis ganjal ATM saat hendak menarik uang di minimarket, di Karangserang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Gagal memperdaya korban, seorang pelaku ganjal ATM yakni Insanul Arif Barus (28) berhasil diamankan warga.

Tersangka ganjal ATM ini apes tertangkap warga setelah ditinggal oleh komplotannya.

Baca Juga: Nyambi Jual Sabu, Pedagang Baju di Serang Dicokok Polisi, Berdalih Sepi Pembeli

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengungkapkan, aksi komplotan pelaku spesialis ganjal ATM tersebut terjadi pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Bermula ketika korban warga Kota Depok hendak menarik uang tunai di mesin ATM Alfamart Karangserang.

Ketika itu korban mengantre di belakang seorang pria yang sedang menggunakan ATM tersebut.

Namun kemudian pria tersebut tiba-tiba berpindah ke belakang. Dan korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM, tapi gagal karena sudah diganjal.

"Korban menyadari kartu ATM-nya diganjal sehingga tak menghiraukan perkataan pria," ujar Hujra, saat ekspos perkara di Mapolresta Serang Kota, Selasa 31 Januari 2023.

Korban selanjutnya pergi ke Indomaret yang berada tak jauh dari lokasi, untuk kembali berusaha menarik uang.

Rupanya, mesin ATM di lokasi tersebut juga telah dikondisikan oleh pelaku lainnya yang masih berkomplot dengan pelaku di Alfamart.

Kartu ATM korban macet di mesin ATM. Korban akhirnya meminta bantuan karyawan minimarket.

"Saat korban minta bantuan ke karyawan Indomaret, mereka para pelaku ini bergerak cepat mengambil kartu ATM korban. Pelaku juga sudah menyiapkan kartu ATM cadangan," kata Wakapolresta, didampingi Kasatreskrim polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Sempat terjadi aksi saling rebut ATM antara korban dengan pelaku. Namun, korban gagal mempertahankan kartu ATM-nya.

Kartu ATM korban berhasil dibawa kabur salah satu komplotan. Sementara pelaku lainnya memberikan dua kartu ATM kepada korban lalu melarikan diri.

Korban tak tinggal diam. Ia berusaha mengejar para pelaku. Namun, komplotan itu berhasil kabur dengan menaiki kendaraan jenis mini bus.

Apesnya, satu pelaku yang berada di Alfamart tertinggal komplotannya. Ia pun tak berkutik setelah tertangkap warga.

"Pelaku kemudian diamankan anggota ke Mapolsek Kasemen," ujarnya.

Wakapolresta mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 29 kartu ATM dan sebuah dompet.

"Jumlah barang bukti kartu ATM itu ada 29. Ini yang ketahuan, kami masih lakukan pengembangan berapa uang yang berhasil dikuras komplotan spesialis ganjal ATM ini," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bayi di Pandeglang

Kasatreskrim polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka warga Perum Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini mengaku sudah dua kali beraksi di Kasemen.

Akibat perbuatannya, tersangka Insanul Arid Barus dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP pasal 3, 4 dan 5 Jo pasal 2 ayat 1 huruf p Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x