Hasil Kajian Pilkades 2023 Kabupaten Serang Harus Ditunda, Pemkab Akan Siapkan Pjs dengan Karakter Seperti Ini

- 3 Februari 2023, 09:45 WIB
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat menjelaskan perihal Pilkades 2023 Kabupaten Serang.
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat menjelaskan perihal Pilkades 2023 Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang harus ditunda ke tahun 2025.

Keputusan penundaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang didapat setelah dilakukan rapat analisa persiapan Pilkades di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Kamis 2 Februari 2023.

Sementara masa jabatan 33 kades akan habis pada 22 Desember 2023, sambil menunggu dilakukan Pilkades 2023 Kabupaten Serang, maka akan ditunjuk Pjs Kades.

Baca Juga: Pilkades 2023 Kabupaten Serang Ditunda, Asda I Pemkab Serang Ungkap Alasan Penundaan

Pjs Kades yang ditunjuk tersebut akan diseleksi sedemikian rupa agar mendapatkan sosok yang tepat.

Asisten Daerah atau Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, hasil rapat Pilkades 2023 tersebut akan dilaporkan olehnya bersama kadis DPMD, dan Inspektur kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pihaknya akan menunggu bagaimana sikap yang diambil bupati terhadap hasil kajian tersebut.

"Kalau kata bupati menerima kajian ini dan sepakat diundur ke 2025 kami akan menyampaikan pada Apdesi untuk bisa memahami sama-sama hal yang kami sampaikan. Dan akan persiapan pejabat kepala desa cukup lama itu," ujarnya k pada Kabar Banten.

Ia mengatakan, untuk Pjs Kades akan diangkat dari PNS di Pemkab atau di kecamatan sesuai kesiapan personel.

Sedangkan masa jabatan kades baru habis pada 22 Desember 2023. Mantan Camat Waringinkurung itu memastikan akan menyeleksi sebagus mungkin Pjs Kades yang diangkat di desa.

Baca Juga: Pesona Keindahan 5 Pulau di Kepulauan Seribu, Recommended untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

"Kalau di kecamatan tidak ada atau kurang kualitasnya bisa minta bantuan kami Pemda untuk tempatkan PNS Pemda jadi pejabat di desa. Tapi intinya yang penting bisa bagus," katanya.

Menurut dia melihat pengalaman tahun lalu banyak Pjs Kades yang diangkat dan punya kualitas baik.

"Bahkan netral tidak ada blok-blokan, karena dia Pjs Kades dia diterima semua pihak. Kita pastikan akan menunjuk Pjs Kades yang bagus dan berkualitas," tuturnya.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pihaknya sudah membuat kajian dimulai dengan persiapan Pilkades 22 Juni sampai pelantikan diestimasi bisa dilakukan pada 22 Desember.

Artinya dari sisi tahapan sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan Pilkades berdasarkan surat Kemendagri.

Baca Juga: Lebak Kekurangan Ratusan Penyuluh Peternakan, Begini Dampaknya

"Karena surat Kemendagri itu 1 November sudah tidak ada lagi tahapan Pilkades yang dilaksanakan. Artinya kalau sampai persiapan 23 Juni sampai pelantikan kades 22 Desember itu ada surat Mendagri yang dilanggar," ujarnya.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan tiga Polres dan dua kodim, bagian hukum, perwakilan Kesbangpol, perwakilan BPKAD, Kepala Satpol PP Ajat Sudrajat, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, dan sejumlah camat. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah