Pilkades 2023 Kabupaten Serang Ditunda, Asda I Pemkab Serang Ungkap Alasan Penundaan

- 2 Februari 2023, 17:34 WIB
Suasana rapat Pilkades 2023 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un Pemkab Serang, Kamis 2 Februari 2023.
Suasana rapat Pilkades 2023 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un Pemkab Serang, Kamis 2 Februari 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades 2023 Kabupaten Serang ditunda ke tahun 2025.

Hal tersebut terungkap dari rapat analisa persiapan Pilkades 2023 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Kamis 2 Februari 2023.

Asisten Daerah atau Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, rapat yang digelar hari ini karena ada aspirasi dari Apdesi yang memohon agar Pilkades 2023 Kabupaten Serang tetap digelar.

Apdesi dan pemda kemudian berkonsultasi dengan Kemendagri dan turun surat kemendagri bahwa Pilkades bisa dilakukan sebelum 1 November 2023.

Untuk itu, menyikapi surat tersebut pihaknya membuat kajian bisa atau tidak dilakukannya Pilkades 2023 hari ini.

Diantaranya dengan pertimbangan tahapan Pilkades yang harus dilakukan sesuai peraturan perundangan.

Kemudian juga bisa dilakukan atau tidak dengan melihat situasi kondusivitas di wilayah, serta juga mempertimbangkan anggaran dan sebagainya.

Dalam rapat tersebut, kata Nanang, disampaikan oleh kadis DPMD tahapan Pilkades begitu mepet.

Apabila dilaksanakan mulai perencanaan bulan Juni maka pelaksanaan pencoblosan bisa dilakukan 12 November.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x