Diduga tak Tepat Sasaran, KPM BPNT Desa Majau Divalidasi

- 16 Agustus 2019, 17:45 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

PANDEGLANG, (KB).- Pemerintah Desa Majau Kecamatan Saketi memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan validasi ulang di tingkat desa. Soalnya, dalam penyaluran BPNT tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Kaur Kesra Desa Majau Solihin mengatakan, pihaknya kembali melakukan validasi data penerima manfaat program BPNT. Hal itu dilakukan agar tidak ada salah paham. Soalnya, kata dia, dengan adanya keluarga yang tidak menerima manfaat BPNT, sedang diusahakan untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

”Kalau kemarin dalam pemberitaan ada satu keluarga yang menjadi pembanding masalah tidak menerima manfaat BPNT. Itu sebetulnya Bapak Kamran mendapatkan, akan tetapi yang tercantum dalam daftar penerima manfaat itu istrinya. Sementara itu, Bapak Kamran dan istrinya bercerai, itu sebetulnya,” kata Solihin kepada Kabar Banten di Kantor Kecamatan Saketi, Kamis (15/8/2019).

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Saketi Ari Umbara mengatakan, dirinya sudah berupaya mengimbau masyarakat agar para penerima manfaat yang sudah merasa berkemampuan untuk menolak bantuan tersebut. Akan tetapi, masyarakat yang enggan menolak dan tidak mau mengundurkan diri.

”Setiap sosialisasi, kumpulan dan pembagian BPNT juga sudah sering saya sampaikan. Tapi mungkin karena beranggapan bahwa bantuan tersebut merupakan uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, akhirnya tetap saja menerima. Tapi, karena yang melakukan validasi data dan melihat kondisi secara langsung, itu kan kewenangan pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurut dia, apabila pihak desa meminta untuk mengundurkan diri kepada yang sudah tergolong mampu, akan berdampak pada kecemburuan sosial yang baru. Selain itu, apabila dicabut secara paksa juga kurang elok, sebab terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

”Kalau seandainya ada yang sudah tergolong mampu tapi menerima, silakan saja sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah tergolong mampu. Pihak desa juga,” tuturnya. (Ade Taufik/IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah