UMP Banten 2020: Buruh Ngotot Minta Kenaikan 9,31 Persen, Rapat Dewan Pengupahan Buntu

- 23 Oktober 2019, 09:30 WIB
UMP ilustrasi
UMP ilustrasi /

SERANG, (KB).- Rapat Dewan Pengupahan Banten terkait UMP Banten 2020 di Kantor Disnakertrans Banten tak menghasilkan kesepakatan atau buntu. Sebab, buruh ngotot minta kenaikan UMP Banten 2020 sebesar 9,31 persen dan unsur Apindo, pemerintah, serta akademisi bertahan dengan edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.

Ketua DPD FSPI Provinsi Banten Redi Darmana mengatakan, rapat dewan pengupahan tak menghasilkan kesepakatan satu angka bulat kenaikan UMP 2020, yang direkomendasikan kepada gubernur. Masing-masing unsur, mempertahankan opsinya.

Unsur buruh ingin UMP 2020 naik 9,31 persen, sedangkan Apindo, pemerintah dan akademisi tetap bertahan 8,51 persen. Akhirnya, seluruh unsur dewan pengupahan menyepakati untuk menyerahkan kedua besaran kenaikan tersebut kepada Gubernur Banten.

Gubernur berwenang untuk memilih satu di antara dua besaran kenaikan tersebut, apakah sesuai keinginan unsur buruh atau unsur lainnya. "Dalam berita acara yang disampaikan kepada Pak Gubernur," katanya ditemui usai rapat.

Besaran kenaikan yang diusulkan unsur buruh sebesar 9,31 persen mengacu pada inflasi dan produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Banten. Sedangkan besaran yang diusulkan Apindo, pemerintah dan akademisi sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagaimana tertuang dalam edaran Kemenaker.

"Intinya untuk serikat buruh menginginkan untuk Pak Gubernur bisa memberikan, ataupun memutuskan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh serikat buruh yaitu 9,31 persen," ucapnya.

Dua opsi

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi tak menampik rapat Dewan Pengupahan berujung buntu. Terdapat dua opsi besaran kenaikan UMP 2020 yang diusulkan kepada Gubernur Banten.

"Kalau hari ini disebut sepakat dan tidak sepakat, memang itulah mekanisme yang kita lakukan dalam rangka rapat pleno dewan pengupahan, jadi tidak harus menghendaki adanya kenaikan upah itu satu kata," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah