Pers Lokal Bagian Pilar Pembangunan Daerah

- 29 Oktober 2019, 14:30 WIB
Toni Anwar Mahmud
Toni Anwar Mahmud

Oleh : Toni Anwar Mahmud

Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selanjutnya, dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dengan kata lain, media massa (pers) memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat yang demokratis.

Kondisi negara kita menganut trias politika yaitu pemisahan kekuasaan antara eksekutif, yudikatif dan legislatif. Arti penting dari media massa lainnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga ikut serta memberikan kontribusi dalam membangun bangsa. Seringkali pada akhirnya media massa dapat menjadi salah satu kekuatan politik keempat setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Pascapembentukan Provinsi Banten, pertumbuhan media massa regional berkembang pesat baik media cetak maupun online. Salah satunya Harian Umum Kabar Banten (Grup Pikiran Rakyat). Namun demikian, perkembangan ini dihadapkan pada realitas adanya kondisi objektif yang tidak sama antar daerah. Pada level nasional, infrastruktur serta sumber daya manusia sangat mendukung perkembangan media massa.

Kondisi ini belum sepenuhnya dirasakan sejumlah wilayah, terutama wilayah yang masih belum dapat menerima akses informasi karena permasalahan infrastruktur, ekonomi maupun kebutuhan masyarakat atas informasi. Hal itu tentu berdampak pada optimalisasi fungsi media massa sebagai salah satu aset daerah yang penting bagi pembangunan daerah.

Media massa di Banten

Seiring dengan berjalannya reformasi politik yang menuntut transparansi informasi, berdampak terhadap posisi media massa dimana media massa menjadi entitas independen yang memiliki kekuatan dalam penyebaran informasi. Dalam posisinya yang tidak memihak dan transparan dalam pemberitaan maupun penyiaran, media dapat meningkatkan wawasan masyarakat dalam menyikapi pembangunan di daerah yang sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Dengan dukungan media massa yang peduli terhadap program-program pembangunan di daerah, pemerintah dapat memanfaatkan media untuk menyosialisasikan program pembangunan sampai ke pelosok perdesaan.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah, bukan sebatas melibatkan diri dalam program pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Tetapi melalui informasi dari media massa, juga ikut mengawasi jalannya pembangunan daerah agar sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Hakikatnya, media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dalam kehidupan bernegara, memiliki kekuatan dalam proses pembangunan daerah yang berpihak kepada pelayanan kepada publik yang lebih baik.

Namun persoalannya, ketika media massa tumbuh dengan pesat dan didukung oleh regulasi di bidang pers dan penyiaran, yang berorientasi kepada demokratisasi dan terbentuknya masyarakat informasi, ternyata tidak semua media, mampu menjalankan profesionalisme pemberitaan dan penyiaran dengan baik.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x