Pemprov Diminta Lanjutkan Seleksi Komisi Informasi Banten

- 6 November 2019, 16:30 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

SERANG, (KB).- Komisi I DPRD Banten mendorong Pemprov Banten segera melanjutkan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Banten periode 2019-2023. Sebab, hingga saat ini surat terkait uji kelayakan dan kepatutan belum juga diterima lembaga legislatif.

Diketahui, timsel calon Anggota KI Banten periode 2019-2023 telah menetapkan 15 nama yang lulus tes wawancara. Mereka yaitu Abdul Choir, Fathijah Fitriany, Maskur, Achmad Nashrudin, Heri Wahidin, Nana Subana, Apipi, Hilman, Suwardi, Durotul Bahiyah, Imron Khamami, Toni Anwar Mahmud, Erlina Novita, Lutfi dan Zaenal Abidin.

Ketetapan nama-nama yang lolos tes wawancara disampaikan melalui pengumuman kelulusan tes wawancara yang ditandatangani langsung oleh ketua timsel H. Zakaria Safe'i, pada 30 April 2019.

Nama-nama yang lulus tes wawancara tersebut harus mengikuti fit and proper test di Komisi I DPRD Banten. Uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan 5 nama yang akan menjabat Anggota KI Banten periode 2019-2023. Namun setelah April 2019 hingga kemarin Pemprov belum juga menyerahkan nama-nama yang akan fit and proper tes.

Ketua Komisi DPRD Banten Asep Hidayat menuturkan, sampai kemarin pihaknya belum menerima koordinasi maupun surat terkait nama-nama peserta KI Banten yang akan menjalani fit and proper test di DPRD Banten.

"Belum mendapatkan koordinasi apapun dari KI ataupun yang berwenang di atasnya. Harapannya adalah segala sesutau yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah yang ada kaitannya dengan komisi satu harus ada koordinasi, sesuai dengan aturannya," katanya.

Sejauh ini pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten berkaitan seleksi KI. Sebab, DPRD Banten sekarang merupakan periode baru yang masih melakukan penyelesaian administrasi pasca adanya peralihan.

Ia mendorong, pejabat berwenang berkaitan dengan seleksi KI segera berkoordinasi atau menyampaikan surat terkait dengan fit and proper test.

"Aturan saja yang dipakai, kalau memang aturannya harus dikonfirmasikan ke komisi I ya segera lakukan. Jangan setelah terjadi pengangkatan terjadi pelantikan, udah fix kita baru tahu," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah