Baca Juga: Penanganan Kemiskinan di Kota Serang, Dinsos Siapkan Buffer Stock Rp500 Juta
Artinya menurut Harits Hijrah Wicaksana, penilaian kinerja selama menjabat sebagai Anggota KPU Banten, menjadi poin lebih dibanding pendaftar pendatang baru.
Sehingga, citra kinerja itu dinilai Harits menjadi penentu.
"Ini artinya mendapat penilaian khusus dari anggota KPU RI yang terpilih. Sehingga ketika nama-nama mereka masuk dan lolos pendaftaran melalui tim pansel. Kemudian di KPU dinilai kinerjanya, tentu ini menjadi poin ples dan memungkinkan mereka untuk dipilih kembali," katanya.
Baca Juga: 5 Topik Pembicaraan yang Paling Sering Bikin Pria Tidak Nyaman
Tidak hanya itu, sebagaimana yang menjadi kekuatan politik, Anggota KPU Banten yang saat ini masih menjabat, menurut Harits Hijrah Wicaksana dipastikan punya jejaring yang kuat, dan itu kata Harits, menjadi modal pada penentuan di KPU RI.
"Tentunya inkamben ini memiliki relasi kolega yaitu di KPU RI. Kita tidak bisa menyangkal bahwa terakhir itu yang menentukan untuk terpilih menjadi anggota KPU RI itu, tahap seleksinya bukan hanya di tahap tim pansel," tegasnya.
"Tim Pansel itu hanya mengantarkan dari proses pendaftaran, administrasi kemudian tes CAT, tes psikologi, tes wawancara nanti diambil sekian nama. Kemudian masuk kepada KPU RI. Nah disanalah nanti yang menentukan yaitu anggota KPU itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga: 10 Tips Agar Awet Muda, Begini Rahasianya Menurut Islam
Meski demikian lanjut Harits Hijrah Wicaksana, kondisi terburuk menimpa beberapa Anggota KPU Provinsi Banten yang saat ini menjabat, itu memungkinkan.