Artinya, dalam tahap penentuan di KPU RI, bisa jadi hanya satu atau dua yang dinyatakan lolos kembali menjadi Anggota KPU Banten untuk masa jabatan baru.
Hal itu juga sangat memungkin menurut Harits, setelah melihat proses seleksi Bawaslu Banten dan KPU Kabupaten serta Kota yang sudah berlangsung.
Hal itu menurut Harits Hijrah Wicaksana, tentu dimungkinkan untuk menyelamatkan keberlangsungan Pemilu 2024.
"Biasanya di sekitar satu atau dua orang inkamben Provinsi yang akan duduk terpilih kembali karena diposisikan sebagai orang yang memiliki pengalaman," katanya.
"Sehingga tidak ketika nanti terpilih anggota KPU lainya kalau misalkan baru semua ada sebuah kelemahan membangun komunikasi, sistem yang terbangun dan sebagainya," tambahnya.
Baca Juga: Gambaran Singkat 15 Soal dan Jawaban Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024
Terlepas dari itu semua, Harits Hijrah Wicaksana berharap, Anggota KPU Banten yang terpilih untuk masa jabatan 2023 - 2028 merupakan, sosok yang mempunyai integritas.
"Integritas dan kapasitas terkait kepemiluan. Jangan sampai yang terpilih nanti karena rekomendasi saja," tegasnya.
Untuk diketahui, 7 Anggota KPU Banten yang saat ini masih menjabat dan dinilai berpeluang lolos di tahap seleksi di Timsel, yakni Wahyul Furqon sebagai Ketua. Kemudian sebagai anggota ada Ramelan, Eka Satialaksmana, Rohimah, Nurkhayat Santosa, dan Masudi.***