Serapan Tiga OPD Pemkot Serang Masih Rendah

- 21 November 2019, 12:45 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi /

SERANG, (KB).- Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) penting di Lingkungan Pemerintah Kota Serang hingga saat ini serapan APBD 2019 masih di bawah 50 persen. Hal tersebut diketahui dari rapat evaluasi serapan anggaran Oktober 2019.

Tiga OPD tersebut, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, selain tiga OPD tersebut, terdapat dua kecamatan yang serapannya masih di bawah 50 persen, yaitu Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya. Meski demikian, dia mengklaim, secara keseluruhan serapan anggaran APBD 2019 sudah mencapai 62 persen.

"Rapat evaluasi itu rata-rata sekarang ini penyerapannya secara keseluruhan 62 persen, cuma ada memang yang terendah itu, antara lain DPRKP, DPU, Dinkes, Kecamatan Serang, dan Kecamatan Cipocok Jaya," katanya seusai meresmikan Posyandu Kamajaya di Cimuncang, Kota Serang, Rabu (20/11/2019).

Ia menuturkan, alasan OPD yang serapannya masih rendah cukup masuk akal, karena saat ini sudah dalam proses pengerjaan dan tinggal pembayaran. "Secara keseluruhan masuk akal dan insyaallah Desember ini sudah di atas 90 persen," ucapnya.

Terpisah, Kepala DPU Kota Serang M Ridwan menuturkan, untuk pengerjaan sebetulnya sudah berjalan baik. Namun, dalam mengeluarkan anggaran sebagai pembayaran ada persyaratan yang harus dipenuhi dan membutuhkan waktu relatif lama, sehingga berpengaruh terhadap serapan anggaran.

"Jadi, ada persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi, di antaranya adalah pengecekan kualitas aspal dan beton. Itu dilaksanakan di laboratorium UI, sehingga butuh waktu yang relatif lama," ujarnya.

Dengan sisa waktu yang ada, dia optimistis, serapan anggaran 2019 bisa mencapai angka 90 persen. Terlebih, saat ini tidak ada pekerjaan yang gagal lelang. "Gak ada gagal lelang. Kami optimistis, mudah-mudahan bisa mencapai 90 persen," tuturnya.

Sementara itu, Camat Serang M Yasin mengatakan, serapan anggaran di bawah 50 persen disebabkan oleh pekerjaan yang dilaksanakan pada November belum masuk ke dalam penghitungan. Padahal, jika kegiatan yang pada November sudah masuk hitungan, maka serapan anggaran Kecamatan Serang sudah mencapai 70 persen. "Berdasarkan hasil pemantauan saya di kecamatan itu sudah di atas 70 persen," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah