UMK di Provinsi Banten Tinggi, Isu Eksodus Industri Semakin Kencang

- 29 November 2019, 10:00 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

CILEGON, (KB).- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten betul-betul keberatan dengan tingginya upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten. Terlebih sejumlah pengusaha telah menyampaikan niatan untuk memindahkan usaha mereka dari wilayah Banten.

Sekretaris Apindo Banten Tommy Rahmatulloh mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari kalangan industri. Bahkan, para pengusaha tekstil juga merasakan beratnya biaya operasional pegawai akibat tingginya UMK di Banten.

“Beberapa industri sudah menyampaikan, juga perusahaan tekstil. Mereka merasakan dampak dari kenaikan upah buruh cukup besar. Ini betul-betul memberatkan pengusaha,” katanya, Kamis (28/11/2019).

Menurut dia yang juga Ketua Apindo Cilegon tersebut menuturkan, para pengusaha tidak hanya berwacana perihal eksodus usaha mereka ke luar Banten. Namun, para pengusaha telah memproses perpindahan mereka.

“Para pengusaha, bahkan telah menghadap pak Presiden Jokowi tentang kondisi di Banten. Pak Jokowi merespons, dia akan membangun kawasan khusus untuk menampung industri-industri di Banten di wilayah-wilayah dengan nilai UMK lebih rendah,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut, cukup lumrah dilakukan oleh para pengusaha. Karena, tingginya biaya operasional membuat daya saing industri menjadi lemah.

“Ketika UMK tinggi, biaya operasional pun meningkat. Maka itu, swajar jika para pengusaha beralih ke wilayah di mana biaya operasional lebih efisien,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Umum PP FSP KEP SPSI Afif Johan tidak sependapat dengan Apindo. Meurut dia, tingginya biaya operasional industri bukan terletak dari biaya pegawai.

“Sebetulnya ada biaya di luar kebutuhan tenaga kerja yang memang sangat tinggi. Jadi, bukan pada sisi biaya tenaga kerja. Maka itu, industri seharusnya lebih fokus kepada hal itu,” tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah