Baznas Kabupaten Serang Salurkan Bantuan ke Desa Binaan

- 5 Desember 2019, 19:45 WIB
baznas kabupaten serang
baznas kabupaten serang /

SERANG, (KB).- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan sebesar Rp 99,5 juta untuk program desa binaan di Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Bantuan tersebut diberikan untuk berbagai program di desa binaan.

Kepala Baznas Kabupaten Serang Ahmad Wardi Muslich menjelaskan, desa itu, sebelumnya menjadi salah satu yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Serang.

“Tujuan desa binaan untuk meningkatkan kehidupan masayarakat dengan adanya bantuan modal, pengajian, penyuluhan kesehatan, dan lainnya. Jadi, desa ini dulunya kami berikan bantuan bedah rumah, sebanyak 20 rumah. Jadi, setelah dilakukan pembenahan rumahnya, kami bantu pemberdayaannya,” katanya kepada Kabar Banten di ruang kerja, Rabu (4/12/2019).

Dari jumlah Rp 99,5 juta tersebut, dia menjelaskan, diberikan untuk program guru ngaji sebanyak 10 orang masing-masing mendapatkan Rp 400.000, 10 guru madrasah per orang mendapatkan Rp 400.000, 10 pemandi jenazah per orang Rp 500.000, 5 imam masjid per orang Rp 400.000, 5 marbot masjid per orang Rp 400.000, 20 beasiswa sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah masing-masing mendapatkan Rp 400.000, 50 fakir miskin masing-masing Rp 250.000.

Selain itu, diberikan untuk bantuan pinjaman modal kepada 15 pedagang atau warungan masing-masing Rp 2 juta dan 10 pengrajin masing-masing Rp 2 juta. “Lalu, bantuan modal atau hibah untuk tiga pengrajin pande besi masing-masing Rp 4 juta,” ucapnya.

Menurut dia, kegiatan desa binaan dan bantuan yang diberikan itu, di antaranya berkat adanya dana zakat dan infak dari pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang. Selain itu, juga berasal dari guru-guru SD, SMP/MTs, dan Aliyah se-Kabupaten Serang, serta perusahaan yang menjadi rekanan Pemkab Serang.

“Dari Kecamatan Petir, zakat dan infak yang masuk ke Baznas sebesar Rp 85.062. 000 yang berasal dari Kantor Kecamatan Rp 16,8 juta, Dinas Pendidikan Kecamatan Rp 28,8 juta, SMPN 1 Petir Rp 24,2 juta, SMPN 2 Petir Rp 14,5 juta, dan Puskesmas Rp 650.000,” tuturnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah